Selasa, 15 Januari 2013

MANAJEMEN USRAH


A.          MANAJEMEN USRAH
1.            Murabbi Usrah.
Murabbi adalah seorang pemimpin dan pembimbing dalam halaqah. Peranan murabbi sangat menentukan kesuksesan sebuah halaqah. Adapun peran dan fungsi murabi halaqah meliputi:
a.             Muallim, yang bertanggungjawab untuk mendidik anggotanya agar dapat memahami dan melakanakan ajaran Islam secara benar.
b.            Mas’ul, yang bertanggungjawab memimpin, mengkoordinir, mengarahkan serta mengevaluasi (mutaba’ah) perkembangan anggotanya dari waktu ke waktu.
c.             Qudwah hasanah, yang dituntut untuk memberikan contoh dan tauladan yang baik dalam kehidupan sebagai seorang mukmin.
Murabbi   halaqah  Pesantren Persis Bangil ditunjuk oleh PSDM Pesantren Persis Bangil, yang dipilih dari para kader guru/pengasuh/karyawan yang memiliki kriteria sebagai berikut:
a.             Kader yang telah terbukti loyalitasnya.
b.            Memiliki kemampuan menterjemah Al-Qur'an dengan baik.
c.        Telah mengikuti program sosialisasi dan pelatihan menjadi Murabbi  Pesantren Persis Bangil.
d.            Mampu berperan sebagai pembimbing dan menjadi teladan bagi santri .
2.            Anggota Usrah.
Pesantren ibarat sebuah keluarga besar
Anggota halaqah adalah setiap anak  yang telah terdaftar sebagai santri  Pesantren Persis Bangil. Setiap halaqah beranggotakan antara 10-15 santri. Keanggotaan halaqah ditentukan oleh bagian kesantrian/ kesiswaan Pesantren Persis Bangil. Proses pembentukan halaqah seyogyanya mempertimbangkan berbagai faktor yang mempengaruhi efektifitas halaqah; seperti: usia, senioritas, domisili, tingkat pemahaman Islam, tingkat pendidikan, dsb.
Perpindahan anggota halaqah ke halaqah lainnya dimungkinkan jika memang terdapat suatu pertimbangan tertentu. Anggota yang berpindah murabbi harus disampaikan kepada bagian kesantrian/ kesiswaan Pesantren Persis Bangil.
3.            Materi Usrah.
Materi halaqah merupakan bahan-bahan yang diperlukan untuk proses pembinaan anggota secara terstruktur dan berkelanjutan, yang terdiri dari kurikulum dan buku-buku an. Silabus materi pembinaan halaqah dapat dilihat pada lampiran.
4.            Sarana Pendukung Usrah.
Agar Usrah atau halaqah dapat berjalan secara optimal, diperlukan beberapa sarana penunjang; antara lain:
a.             Buku an kaderisasi santri, an halaqah  Pesantren Persis Bangil, diktat modul kaderisasi santri, dan buku penunjang lainnya.
b.            Alat-alat peraga, seperti: gambar, skema, papan tulis, spidol, kapur, dsb.
c.             Administrasi usrah atau halaqah, yang terdiri dari: data anggota, program kerja, buku muhasabah yaumiyah, dll.
d.            Tempat pertemuan halaqah, yang biasanya dilakukan di ruang kelas, kamar asrama, taman-taman sekolah/pesantren, di mushalla/ majid, kantor atau di tempat-tempat lain yang memungkinkan.
5.            Kegiatan Usrah
a.      Pertemuan Usbu’iyyah
Pertemuan usrah atau halaqah  Pesantren Persis Bangil idealnya dilakukan sekali dalam seminggu. Jadwal waktu pertemuan halaqah ditentukan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan oleh yang berwenang. Setiap pertemuan halaqah memerlukan waktu kurang lebih sekitar 60 – 90 menit. Tempat pertemuan halaqah sebaiknya dilakukan secara tetap atau pun bisa berpindah-pindah asalkan tidak mengurangi efektifitas pelaksanaannya. Untuk menghindari terjadinya kejenuhan, sesekali  tempat pertemuan dapat dilakukan ditempat-tempat lain, seperti di masjid, di taman, kebun raya atau di tempat-tempat yang memungkinkan dilakukan halaqah.
Agenda kegiatan dalam pertemuan halaqah, terdiri dari:
-          Pembukaan oleh murabbi halaqah atau yang ditunjuk.
-          Tadarrus Al-Qur’an, Tarjamah & tafhimul Qur’an
Seluruh anggota usrah (halaqah) dipimpin oleh murabbi membaca satu halaman  ayat-ayat  Al-Qur’an dengan bacaan tartil secara bersamaan. Setelah itu hendaknya murabbi memilih salah satu anggota halaqoh untuk membaca 3 s/d 5 ayat (tergantung panjang pendeknya ayat). Apabila terdapat bacaan yang kurang sesuai dengan hukum-hukum bacaan, maka murabbi/anggota yang dianggap lebih fasih bertugas meluruskannya. Selanjutnya membaca dan menterjemahkannya secara lafdziyah ataupun per-ayat. Saat dibacakan terjemahan, anggota halaqah memperhatikan dan menyimak bacaan dengan baik.
-          Kajian inti.
Dalam memulai kajian inti sebaiknya murabbi memulainya dengan memberikan apersepsi (mengamati kondisi psikologis  anggota dan memberikan pendasaran agar materi mudah diterima). Kajian inti diberikan oleh murabbi dengan materi yang sudah ditetapkan. Kajian inti ini dapat juga mengambil referensi kitab-kitab tertentu yang sesuai dengan target dan sasaran halaqah, atau sesuai dengan referensi yang disarankan dalam proses kaderisasi. Dalam memberikan materi kajian ini sebaiknya disisihkan waktu untuk tanya jawab antar anggota untuk lebih mendapatkan pendalaman.   
-          Muhasabah.
Evaluasi terhadap amal-amal yaumiyah dan tugas-tugas yang telah diberikan oleh murabbi, dalam bentuk lisan.
-          Infaq fi sabilillah.
Sebaiknya dalam halaqoh mingguan, seluruh anggota halaqoh diajak untuk  senantiasa terbiasa berinfaq secara materi.
-     Penutup
Penutup halaqah dilakukan dengan pembacaan do’a oleh murabbi atau salah seorang yang ditunjuk.
b.            Taklif
Diluar kegiatan pertemuan halaqah mingguan, setiap anggota halaqah memiliki beban tugas yang wajib dilakukannya di luar pertemuan halaqah. Adapun tuga-tugas tersebut meliputi:
-      Menunaikan kewajiban yang bersifat fardlu ain dengan penuh kedisiplinan, seperti: shalat berjama’ah di masjid Pesantren Persis Bangil atau masjid terdekat, puasa Ramadhan, dsb.
-        Menghidupkan ibadah nawafil (sunnah), seperti: membaca Al-Qur’an, shalat lail, sahat-shalat sunnah, dzikrullah, dsb.
-        Melaksanakan da’wah fardiyah, dengan cara menghidupkan silaturrahim, amal ma’ruf nahyu munkar terhadap saudara, teman se-asrama, dan sesama muslim.
-     Membaca buku-buku wajib, seperti: Tafsir Al Furqan (A. Hassan), Kitabut Tauhid (DR. Fauzan bin Ali fauzan), Terjemah Bulughul Maram (A. Hassan), Kelengkapan Tarikh Nabi (KH. Munawar Kholil), Sirah Nabawiyah (Ramadhan al-Buthi) Riyadhus Shalihin (Imam Nawawi), Karakteristik 60  Sahabat (Khalid bin Mohammad Khalid), Fiqhus Sunnah (Sayid Sabiq), Ar-Rasul ( Sa’id Hawwa), Manhaj Haraki (Munir Ghadban), dll.
-        Selalu menujukkan akhlaqul karimah dalam pergaulan sehari-hari.
-       Mengikuti majlis ilmu atau program-program pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman, terutama bekal sebagai seorang mukmin dan seorang da’i yang menyeru orang lain ke jalan Allah.


6.            Administrasi Usrah.
Untuk terwujudnya tujuan halaqah, diperlukan proses pengadministrasian. Adapun administrasi halaqah terdiri dari:
a.             Buku jurnal halaqah.
b.            Buku catatan kegiatan halaqah.
c.             Tata tertib halaqah.
7.            Evaluasi Usrah.
a.             Evaluasi mingguan, dilakukan untuk mengetahui perkembangan pribadi anggota halaqah, dengan cara mencermati lembar muhasabah dan menanyakan secara lisan.
b.            Evaluasi Semester, dilakukan dalam Rakor murobbi halaqah  Pesantren Persis Bangil untuk mengetahui realiasi program halaqah secara umum, kendala serta penyebabnya.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

.