A.
MANAJEMEN USRAH
1.
Murabbi Usrah.
Murabbi adalah seorang pemimpin dan pembimbing dalam
halaqah. Peranan murabbi sangat menentukan kesuksesan sebuah halaqah. Adapun
peran dan fungsi murabi halaqah meliputi:
a.
Muallim, yang bertanggungjawab untuk mendidik anggotanya agar dapat memahami
dan melakanakan ajaran Islam secara benar.
b.
Mas’ul, yang bertanggungjawab
memimpin, mengkoordinir, mengarahkan serta mengevaluasi (mutaba’ah) perkembangan
anggotanya dari waktu ke waktu.
c.
Qudwah hasanah, yang dituntut untuk memberikan contoh dan tauladan yang
baik dalam kehidupan sebagai seorang mukmin.
Murabbi halaqah Pesantren Persis Bangil ditunjuk oleh PSDM Pesantren
Persis Bangil, yang dipilih dari para kader guru/pengasuh/karyawan yang
memiliki kriteria sebagai berikut:
a.
Kader yang telah terbukti loyalitasnya.
b.
Memiliki kemampuan menterjemah Al-Qur'an dengan baik.
c. Telah mengikuti program sosialisasi dan pelatihan
menjadi Murabbi Pesantren Persis Bangil.
d.
Mampu berperan sebagai pembimbing dan menjadi teladan
bagi santri .
2.
Anggota Usrah.
Pesantren ibarat sebuah keluarga besar |
Anggota halaqah adalah setiap anak yang telah terdaftar sebagai santri Pesantren Persis Bangil. Setiap halaqah
beranggotakan antara 10-15 santri. Keanggotaan halaqah ditentukan oleh bagian
kesantrian/ kesiswaan Pesantren Persis Bangil. Proses pembentukan halaqah
seyogyanya mempertimbangkan berbagai faktor yang mempengaruhi efektifitas
halaqah; seperti: usia, senioritas, domisili, tingkat pemahaman Islam, tingkat pendidikan,
dsb.
Perpindahan anggota halaqah ke halaqah lainnya
dimungkinkan jika memang terdapat suatu pertimbangan tertentu. Anggota yang
berpindah murabbi harus disampaikan kepada bagian kesantrian/ kesiswaan Pesantren
Persis Bangil.
3.
Materi Usrah.
Materi halaqah merupakan bahan-bahan yang diperlukan
untuk proses pembinaan anggota secara terstruktur dan berkelanjutan, yang terdiri
dari kurikulum dan buku-buku an. Silabus materi pembinaan halaqah dapat dilihat
pada lampiran.
4.
Sarana Pendukung Usrah.
Agar Usrah atau halaqah dapat berjalan secara optimal,
diperlukan beberapa sarana penunjang; antara lain:
a.
Buku an kaderisasi santri, an halaqah Pesantren Persis Bangil, diktat modul
kaderisasi santri, dan buku penunjang lainnya.
b.
Alat-alat peraga, seperti: gambar, skema, papan tulis,
spidol, kapur, dsb.
c.
Administrasi usrah atau halaqah, yang terdiri dari: data
anggota, program kerja, buku muhasabah yaumiyah, dll.
d.
Tempat pertemuan halaqah, yang biasanya dilakukan di
ruang kelas, kamar asrama, taman-taman sekolah/pesantren, di mushalla/ majid,
kantor atau di tempat-tempat lain yang memungkinkan.
5.
Kegiatan Usrah
a. Pertemuan
Usbu’iyyah
Pertemuan usrah atau halaqah Pesantren Persis Bangil idealnya dilakukan
sekali dalam seminggu. Jadwal waktu pertemuan halaqah ditentukan berdasarkan jadwal
yang telah ditentukan oleh yang berwenang. Setiap pertemuan halaqah memerlukan
waktu kurang lebih sekitar 60 – 90 menit. Tempat pertemuan halaqah sebaiknya
dilakukan secara tetap atau pun bisa berpindah-pindah asalkan tidak mengurangi
efektifitas pelaksanaannya. Untuk menghindari terjadinya kejenuhan, sesekali tempat pertemuan dapat dilakukan
ditempat-tempat lain, seperti di masjid, di taman, kebun raya atau di
tempat-tempat yang memungkinkan dilakukan halaqah.
Agenda kegiatan dalam pertemuan halaqah, terdiri dari:
-
Pembukaan oleh murabbi halaqah atau yang ditunjuk.
-
Tadarrus Al-Qur’an, Tarjamah & tafhimul Qur’an
Seluruh anggota usrah (halaqah) dipimpin oleh murabbi membaca
satu halaman ayat-ayat Al-Qur’an dengan bacaan tartil secara
bersamaan. Setelah itu hendaknya murabbi memilih salah satu anggota halaqoh
untuk membaca 3 s/d 5 ayat (tergantung panjang pendeknya ayat). Apabila
terdapat bacaan yang kurang sesuai dengan hukum-hukum bacaan, maka murabbi/anggota
yang dianggap lebih fasih bertugas meluruskannya. Selanjutnya membaca dan menterjemahkannya
secara lafdziyah ataupun per-ayat. Saat dibacakan terjemahan, anggota halaqah
memperhatikan dan menyimak bacaan dengan baik.
-
Kajian inti.
Dalam memulai kajian inti sebaiknya murabbi memulainya
dengan memberikan apersepsi (mengamati kondisi psikologis anggota dan memberikan pendasaran agar materi
mudah diterima). Kajian inti diberikan oleh murabbi dengan materi yang sudah ditetapkan.
Kajian inti ini dapat juga mengambil referensi kitab-kitab tertentu yang sesuai
dengan target dan sasaran halaqah, atau sesuai dengan referensi yang disarankan
dalam proses kaderisasi. Dalam memberikan materi kajian ini sebaiknya
disisihkan waktu untuk tanya jawab antar anggota untuk lebih mendapatkan
pendalaman.
-
Muhasabah.
Evaluasi terhadap amal-amal yaumiyah dan tugas-tugas
yang telah diberikan oleh murabbi, dalam bentuk lisan.
-
Infaq fi sabilillah.
Sebaiknya dalam halaqoh mingguan, seluruh anggota
halaqoh diajak untuk senantiasa terbiasa
berinfaq secara materi.
- Penutup
Penutup halaqah dilakukan dengan pembacaan do’a oleh murabbi
atau salah seorang yang ditunjuk.
b.
Taklif
Diluar kegiatan pertemuan halaqah mingguan, setiap
anggota halaqah memiliki beban tugas yang wajib dilakukannya di luar pertemuan
halaqah. Adapun tuga-tugas tersebut meliputi:
- Menunaikan kewajiban yang bersifat fardlu ain dengan
penuh kedisiplinan, seperti: shalat berjama’ah di masjid Pesantren Persis
Bangil atau masjid terdekat, puasa Ramadhan, dsb.
- Menghidupkan ibadah nawafil (sunnah), seperti: membaca
Al-Qur’an, shalat lail, sahat-shalat sunnah, dzikrullah, dsb.
- Melaksanakan da’wah fardiyah, dengan cara menghidupkan
silaturrahim, amal ma’ruf nahyu munkar terhadap saudara, teman se-asrama, dan
sesama muslim.
- Membaca buku-buku wajib, seperti: Tafsir Al Furqan
(A. Hassan), Kitabut Tauhid (DR. Fauzan bin Ali fauzan), Terjemah
Bulughul Maram (A. Hassan), Kelengkapan Tarikh Nabi (KH. Munawar
Kholil), Sirah Nabawiyah (Ramadhan al-Buthi) Riyadhus Shalihin
(Imam Nawawi), Karakteristik 60
Sahabat (Khalid bin Mohammad Khalid), Fiqhus Sunnah (Sayid
Sabiq), Ar-Rasul ( Sa’id Hawwa), Manhaj Haraki (Munir Ghadban), dll.
- Selalu menujukkan akhlaqul karimah dalam pergaulan
sehari-hari.
- Mengikuti majlis ilmu atau program-program pelatihan
untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman, terutama bekal sebagai seorang
mukmin dan seorang da’i yang menyeru orang lain ke jalan Allah.
6.
Administrasi Usrah.
Untuk terwujudnya tujuan halaqah, diperlukan proses
pengadministrasian. Adapun administrasi halaqah terdiri dari:
a.
Buku jurnal
halaqah.
b.
Buku catatan kegiatan halaqah.
c.
Tata tertib halaqah.
7.
Evaluasi Usrah.
a.
Evaluasi mingguan, dilakukan untuk mengetahui perkembangan pribadi anggota
halaqah, dengan cara mencermati lembar muhasabah dan menanyakan secara lisan.
b.
Evaluasi Semester, dilakukan dalam Rakor murobbi halaqah Pesantren Persis Bangil untuk mengetahui
realiasi program halaqah secara umum, kendala serta penyebabnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar