PROGRAM USRAH
PESANTREN PERSIS BANGIL
A.
TA’RIF USRAH
Pertemuan Pembina dan Pengasuh |
Secara lughawi, usrah artinya keluarga. Dalam
pelaksanaannya Usrah ini terbentuk dalam halaqah. Halaqah bermakna
segala sesuatu yang melingkar (kullu syai’in istidaara). Sedangkan
secara istilah, usrah atau halaqah adalah sebuah sistem pengkaderan terstruktur
dan berkelanjutan, yang terdiri dari beberapa orang anggota (10-15 santri) dan
dibimbing oleh seorang murabbi.
B.
LATAR BELAKANG
Usrah dalam bentuk halaqah merupakan sistem pendidikan
Islam tertua, yang telah dipraktekkan oleh Rasulullah sejak awal turunnya
al-Islam. Sebagaimana dicatat dalam sejarah, diawal da’wah Islam proses
penanaman nilai-nilai ajaran Islam dilakukan oleh Rasulullah di rumah Al-Arqam.
Sistem usrah atau halaqah ini juga telah diwariskan dari
generasi ke generasi dan telah terbukti efektifitasnya
dalam dalam membentuk kepribadian ummat Islam, meluruskan pemahaman serta
aqidah mereka. Bahkan juga transformai Ilmu pengetahuan.
C.
TUJUAN USRAH
Tujuan utama pembinaan usrah atau halaqah Pesantren Persis Bangil antara lain:
1.
Menjadikan santri binaan yang memiliki kepribadian muslim (syakhsyiyah
Islamiyah) yang kuat.
2.
Melahirkan kader-kader yang siap memikul amanah da’wah.
3.
Merajut anggota dalam satu shaf untuk beramal dan
berorganisasi secara kolektif
(berjamaah).
D.
KEDUDUKAN USRAH
Usrah atau halaqah merupakan wadah pembinaan santri
Pesantren Persatuan Islam Bangil yang dibentuk dan dikoordinasikan oleh Wakil
Mudir Bidang Pendidikan melalui Bidang PSDM dan Wakil Mudir Bidang Pembangunan
Karakter melalui Segenap Pengasuh Asrama.
E.
FUNGSI USRAH
1. Muakhhoh
Catatan: Ayo bergerak sinergi! |
Usrah atau halaqah Pesantren
Persis Bangil berfungsi sebagai sarana muakhhoh
(mempersaudarakan). Dalam halaqah ini antara anggota halaqoh yang satu dengan
anggota yang lainnya merupakan sebuah keluarga, dimana terjadi hubungan yang
intensif untuk saling mengenali (ta’aruf), saling memahami (tafahum),
saling membantu (ta’awun), dan
saling menanggung (takaflul).
Segala persoalan yang terjadi pada anggota halaqah secara
dini dapat diketahui oleh anggota yang lain dalam halaqah, demikian pula
penyelesaiannya.
2. Tarbiyah
Usrah atau halaqah
Pesantren Persis Bangil berfungsi
sebagai sarana tarbiyah, yang mencakup kegiatan tilawah (pemahaman)
ayat-ayat Allah dalam kehidupan nyata, tazkiyatun nufus (pensucian
hati) dan ta’limatul kitab wa as-sunnah (pengajaran) nilai-nilai
al-Qur’an dan As-Sunnah (Al-Jumu’ah: 2).
3.
Tandhim .
Halaqah Pesantren
Persis Bangil juga berfungsi sebagai sarana tandzim (pengorganisasian).
Ini penting, agar santri tidak hanya
memahami ajaran Islam dan melaksanakannya secara individual, tetapi dapat
menegakkannnya secara kaffah dengan cara hidup berjama’ah. [humas]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar