SIDANG UJIAN MAJLIS
Tahun Pelajaran 2012
Pendidikan di Pesantren Persis Bangil menempuh waktu 6 tahun lamanya. Waktu tersebut ditempuh bagi mereka yang masuk dari SD atau MI. Sementara mereka yang tamat SMP/ MTs akan masuk program Takhashus 1 tahun dan selanjutnya mengikuti jenjang 'Aliyah selama 3 tahun, totalnya 4 tahun. Nah, di akhir pendidikan santri mempunyai Tugas Akhir menyusun makalah.
Makalah ini ditujukan bagi sebuah pembelajaran menulis. Sebab para pendahulu pesantren ini juga jago-jago menulis semua. Karya-karya A. Hassan, Abdul Qadir Hassan, dan sejumlah alumni terdahulu menghiasi dunia keilmuan baik di Indonesia maupun manca negara. Semangat inilah yang harus dipertahankan sebagai usaha menjaga tradisi menulis di kalangan santri.
Presentasi Makalah |
Setiap judul atau tema makalah ditentukan pula kelompoknya. Satu tema dibahas oleh 5 santri. Harapannya masing-masing mampu saling bertukar pikiran, diskusi, dan saling melengkapi. Landasan yang digunakan mungkin sama. Namun jika masing-masing pembahas mengambil sudut pandang berbeda itu sah-sah saja. Yang terpenting bahwa metode pengambilan hukum harus sesuai dengan kaidah yang telah dipelajari.
Setelah makalah resmi dikumpulkan maka santri akan mempresentasikan dalam sebuah Sidang Ujian Majlis. Dengan menggunakan proyektor sebagai alat bantu presentasi santri menjelaskan makalah yang telah disusun. Sesudah presentasi dilanjutkan dengan munaqasyah atau pembahasan. Empat pijakan munaqasyah yaitu: Al-Quran wa 'ulumuhu; Al-Hadits wa 'ulumuhu, Al-'Arabiyyah wa 'ulumuha, serta Al-Maqalah. Penilian ini akan dimasukkan dalam ijazah sebagai nilai Al-Bahts.
Dengan adanya makalah dan Sidang Ujian Majlis ini diharapkan mampu menjaga kualitas out put santri. Sebab, disamping pengalaman menulis yang mereka lakukan, wawasan dalam persidangan juga sebagai salah satu alat untuk mengukur standar kemampuan santri. Bagaimana ia menguasai materi dasar sampai aplikasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar